Home > Kolom

Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut Dalam Perspektif UU No. 66 Tahun 2024 (1)

Dalam seri kolom ini,buku Orang Laut, Raja Laut, Bajak Laut akan dibahas selaras dengan UU no. 66 tahun 2024.
Cover buku Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut. Situs resmi Arif Saefudin.
Cover buku Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut. Situs resmi Arif Saefudin.

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Sebagai salah satu karya terpenting dalam studi sejarah maritim Indonesia, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX karya AB Lapian membuka tabir kehidupan di Laut Sulawesi pada abad ke-19. Buku ini mengisahkan dinamika bajak laut, raja laut, dan orang laut, serta peran mereka dalam menciptakan sejarah kawasan maritim Nusantara. Kini, dengan disahkannya Undang-Undang No. 66 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan wilayah laut dan maritim, karya ini menjadi semakin relevan untuk memahami konteks sejarah dalam membangun kebijakan maritim modern.

Menghidupkan Sejarah Laut Sulawesi

Sejarawan AB Lapian menghadirkan gambaran hidup tentang Laut Sulawesi di abad ke-19 sebagai arena interaksi kompleks antara bajak laut, penguasa laut (Raja Laut), dan komunitas orang laut. Buku yang awalnya merupakan disertasi Lapian di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada kurun 1986-1987 tersebut mengungkap bahwa bajak laut tak sekadar menjadi ancaman bagi perdagangan, tetapi juga agen penting dalam dinamika kekuasaan maritim.

Di satu sisi, mereka dimanfaatkan oleh para raja laut untuk melawan kekuatan maritim besar. Di sisi lain, mereka juga dapat menjadi aktor pemberontak yang menumbangkan kekuasaan raja laut itu sendiri.Dengan pendekatan historis dan historiografi dengan berbasis sumber arsip primer dalam berbagai bahasa (Inggris, Belanda, Portugis, dan Spanyol) disertai wawasan antropologis, buku yang awalnya terbit pada 2009 ini coba membawa pembaca pada pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana jaringan ekonomi, kekuasaan, dan resistensi berkembang di perairan Nusantara.

Konteks Baru: UU No. 66 Tahun 2024 dan Relevansi Sejarah

Undang-Undang No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran memberikan kerangka hukum baru bagi tata kelola sumber daya laut Indonesia. Dalam konteks ini, buku AB Lapian menjadi referensi penting untuk memahami akar sejarah hubungan manusia dengan laut.

UU ini menekankan pentingnya pemberantasan kejahatan maritim, termasuk perompakan modern, yang memiliki akar sejarah panjang sebagaimana dijelaskan dalam buku ini.Sebagai contoh, pada abad ke-19, bajak laut di Laut Sulawesi sering kali berfungsi sebagai kekuatan tandingan terhadap hegemoni maritim kerajaan besar. Fenomena ini menggambarkan bagaimana aktor-aktor kecil di laut dapat memainkan peran penting dalam politik dan ekonomi regional.

Dalam era modern, pelajaran ini relevan untuk memahami dinamika kejahatan maritim di perairan Indonesia, termasuk pencurian ikan dan penyelundupan. Hal ini signifikan mengingat Raja Laut tidak bisa bekerja tanpa Orang Laut, seperti tulisan dari Arif Saefudin pada 2017 silam.

Pelajaran dari Sejarah untuk Kebijakan Masa Kini

Buku ini juga menawarkan refleksi yang lebih luas tentang keberlanjutan kehidupan maritim. Di tengah upaya global untuk memperkuat ekonomi biru (blue economy), sejarah Laut Sulawesi menjadi pengingat akan pentingnya keadilan bagi komunitas maritim lokal. Kebijakan yang dihasilkan dari UU No. 66 Tahun 2024 perlu memperhatikan suara komunitas pesisir yang sering kali menjadi kelompok paling terdampak oleh eksploitasi sumber daya laut.

Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut adalah lebih dari sekadar karya sejarah. Buku ini adalah pengingat bahwa laut bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga arena politik, ekonomi, dan budaya yang dinamis. Dengan diterapkannya UU No. 66 Tahun 2024, karya AB Lapian menjadi semakin relevan sebagai panduan reflektif dalam membangun kebijakan maritim Indonesia.

Bagi Anda yang tertarik menggali lebih jauh, buku ini dapat dibeli di Komunitas Bambu. Mari pahami sejarah, terutama sejarah maritim Indonesia, untuk membangun masa depan dunia industri pelayaran dan logistik laut yang lebih baik.

× Image