Home > Kebijakan

Pelindo Solusi Logistik Percepat Efisiensi Arus Barang di Pelabuhan

Pelindo Solusi Logistik gunakan dengan teknologi pemindai agar arus barang di pelabuhan lebih efisien.
Ilustrasi pelabuhan  milik pelindo. Foto: Dok Republika
Ilustrasi pelabuhan milik pelindo. Foto: Dok Republika

ShippingCargo.co.id, Jakarta—PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) terus memperkuat ekosistem logistik nasional dengan menghadirkan solusi berbasis teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kelancaran arus barang di berbagai pelabuhan Indonesia, termasuk Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah pengoperasian alat pemindai peti kemas berbasis X-ray. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan peti kemas, meningkatkan akurasi, serta memastikan transparansi dalam arus logistik di pelabuhan.

“Dengan alat ini, pemeriksaan peti kemas dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga mendukung kelancaran arus logistik,” kata Direktur Komersial dan Teknik SPSL, Ruri I. Rachmaputri, dalam diskusi yang digelar oleh DPW ALFI/ILFA Jawa Timur di Terminal Petikemas Surabaya, per Republika.

Saat ini, alat pemindai tersebut sudah memasuki tahap uji coba internal di Terminal Petikemas Surabaya dan tengah menunggu evaluasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Kementerian Perhubungan sebelum dapat diterapkan secara penuh. Ruri menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem logistik yang lebih efisien, aman, dan berdaya saing.

Dalam diskusi tersebut, beberapa isu strategis juga dibahas, termasuk peningkatan sistem invoicing, optimalisasi penerapan verified gross mass (VGM), solusi kemacetan, serta kesiapan layanan operasional selama Ramadhan dan Idul Fitri."Modernisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi operasional pelabuhan serta memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global," tambah Ruri.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwiyanto Wahyudi, menyambut baik inisiatif SPSL dalam mempercepat implementasi alat pemindai ini. Menurutnya, keberadaan alat pemindai peti kemas telah diatur dalam PMK 109 Tahun 2020, yang mewajibkan tempat penimbunan sementara menyediakan fasilitas pemindai.

Ketua DPW ALFI/ILFA Jawa Timur, Sebastian Wibisono, juga mendukung penerapan teknologi ini. Ia menekankan bahwa investasi dalam modernisasi harus dilihat dari manfaat jangka panjang yang akan berdampak pada efisiensi logistik secara keseluruhan.Dengan penerapan teknologi pemindai berbasis X-ray ini, diharapkan transparansi, keamanan, dan efisiensi logistik di pelabuhan Indonesia dapat meningkat, memperkuat daya saing industri maritim nasional di tingkat global.

× Image