Home > Port

Dwelling Time, Apakah Fungsinya Bagi Pelabuhan?

Dwelling time ditingkatkan lewat upaya digitalisasi serta perbaikan infrastruktur.
Ilustrasi Pelabuhan. Sumber:Republika/ Putra M. Akbar
Ilustrasi Pelabuhan. Sumber:Republika/ Putra M. Akbar

ShippingCargo.co.id, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menurunkan waktu dwelling time di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia. Dwelling time sendiri merujuk pada waktu tunggu kontainer dari saat ditumpuk di terminal pelabuhan hingga keluar dari terminal tersebut, seperti dilansir situs resmi Danny Darussalam Tax Center.

Lokasi pengukuran dwelling time dikenal sebagai Terminal Lini 1, yang tersebar di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Terminal Belawan , NPCT1 dan JICT di Jakarta , serta Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Petikemas Makassar. Tantangan utama dwelling time adalah bagaimana memastikan waktu tunggu ini dapat ditekan, sehingga mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekspor dan impor Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Line Bundling dalam Industri Shipping

Regulasi yang ada, seperti Peraturan Menteri Perhubungan No.116/ 2016 ini menekankan bahwa dwelling time diukur khusus untuk kontainer impor penuh (FCL) dan kontainer kosong, dengan pengecualian kontainer yang menginap lama (long stay container). Penerapan kebijakan ini ditujukan agar operasional di pelabuhan lebih efisien, mengingat bahwa kelambatan di pelabuhan berpengaruh langsung pada rantai pasok nasional.

Kebijakan ini direspons dengan upaya digitalisasi dan perbaikan infrastruktur. Pelindo sebagai operator pelabuhan turut berperan dalam menyesuaikan layanan, seperti penggunaan sistem monitoring real-time dan percepatan proses dokumentasi di berbagai terminal, termasuk JICT dan Terminal Petikemas Semarang. Langkah-langkah ini, selain memotong waktu dwelling, juga bertujuan untuk mendorong efisiensi biaya dan kecepatan pelayanan bagi pengguna jasa.

Implementasi pengurangan dwelling time ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja logistik Indonesia di kancah internasional. Langkah proaktif pemerintah dan operator pelabuhan akan membantu mendorong perdagangan yang lebih kompetitif, serta mengurangi hambatan birokrasi dan biaya tambahan yang dapat merugikan industri.

× Image