Home > News

Kurs Pajak 8-14 Mei : Rupiah Kuat Lawan Dolar, Lemah Lawan Poundsterling

Rupiah mengalami penguatan pada beberapa mata uang, termasuk Yen.
Tidak semua mata uang asing menunjukkan tren penurunan. Foto : republika
Tidak semua mata uang asing menunjukkan tren penurunan. Foto : republika

ShippingCargo— Pergerakan kurs pajak pada periode 814 Mei 2024 menunjukkan pemandangan yang beragam. Jumat 10 Mei 2024 Rupiah menunjukkan tanda-tanda penguatan yang menggembirakan. Menurut data resmi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terjadi perubahan kecil terhadap beberapa mata uang asing utama.

Pertama terlihat bahwa Rupiah masih kuat terhadap Dolar Amerika Serikat (USD), dengan nilai tukar mencapai Rp 16.2060,00 per USD. Kondisi ini cukup signifikan bagi para pengimpor Indonesia yang mencoba untuk mendapat keuntungan lebih besar dalam transaksi internasional.

Baca juga :

Jadwal Kapal Doloronda 11-17 Mei 2024, Berlayar dari Surabaya hingga Ambon

Euro (EUR) juga mengalami pelemahan terhadap Rupiah dengan nilai tukar mencapai Rp. Rp 17.367,17 per EUR. Demikian pula dengan Yen Jepang (JPY) yang turun menjadi Rp 104,5 per JPY.

Namun, tidak semua mata uang asing menunjukkan tren penurunan. Sebaliknya, terdapat beberapa yang mengalami kenaikan terhadap Rupiah. Misalnya, Poundsterling Inggris (GBP) naik menjadi Rp 20.309,39 per GBP.

Baca juga :

Mau Ikut Binis Keagenan Kapal ? Begini Persyaratannya dari Kemenhub

Berikut adalah beberapa nilai kurs penting sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/KM.10/KF.4/2024 Tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 14 Mei 2024:

• Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 16.206,00 per USD 1,

• Dolar Australia (AUD): Rp 10.610,55 per AUD 1,

• Dolar Kanada (CAD): Rp 11.822,09 per CAD 1,

• Kroner Denmark (DKK): Rp 2.328,49 per DKK 1,

• Dolar Hongkong (HKD): Rp2.072,43 per HKD 1,

• Ringgit Malaysia (MYR): Rp 3.408,09 per MYR 1,

• Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 9.647,96 per NZD 1,

• Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.472,64 per NOK 1,

• Poundsterling Inggris (GBP): Rp 20.309,39 per GBP 1,

• Dolar Singapura (SGD): Rp 11.932,30 per SGD 1,

• Kroner Swedia (SEK): Rp 1.484,71 per SEK 1,

• Franc Swiss (CHF): Rp 17.763,07 per CHF 1,

• Yen Jepang (JPY): Rp 10.449,47 per 100 JPY,

• Kyat Myanmar (MMK): Rp 7,71 per MMK 1,

• Rupee India (INR): Rp 194,19 per INR 1,

• Dinar Kuwait (KWD): Rp 52.640,80 per KWD 1,

• Rupee Pakistan (PKR): Rp 102,34 per PKR 1,

• Peso Filipina (PHP): Rp 281,80 per PHP 1,

• Riyal Saudi Arabia (SAR): Rp 4.320,74 per SAR 1,

• Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 54,56 per LKR 1,

• Baht Thailand (THB): Rp 438,48 per THB 1,

• Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 11.935,17 per BND 1,

• Euro (EUR): Rp 17.367,17 per EUR 1,

• Yuan/ Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.242,51 per CNY 1,

• Won Korea (KRW): Rp 11,79 per KRW 1.

(Sebagai catatan, untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen.)

(*)

× Image