Home > Kebijakan

Resmi! Berikut Penjelasan Perubahan Jadwal dan Format Rilis Data Ekspor-Impor BPS

BPS dorong transparasi perdagangan dengan kebijakan ini.
Suasana bongkar muat di pelabuhan. Sumber: Republika/ Prayogi
Suasana bongkar muat di pelabuhan. Sumber: Republika/ Prayogi

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Mulai 2 Juni 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menetapkan kebijakan baru terkait publikasi data ekspor dan impor Indonesia. Data perdagangan luar negeri kini akan dirilis setiap tanggal 1 atau hari kerja pertama tiap bulan, menggantikan jadwal sebelumnya yang menampilkan data sementara di pertengahan bulan.

“Sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data yang berkualitas, BPS tidak lagi merilis angka sementara perkembangan ekspor impor yang biasanya dikeluarkan setiap tengah bulan,” ujar Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono, dalam konferensi pers di Jakarta (28/5), dikutip dari Republika.

Angka tetap yang dimaksud merupakan hasil kompilasi lengkap dari dokumen ekspor-impor, termasuk nota pembetulan dan laporan dari PT Pos Indonesia serta hasil pendataan kawasan perbatasan. Ini menjamin cakupan data yang lebih menyeluruh dan bebas dari revisi besar di kemudian hari.

Sarpono menjelaskan bahwa selama ini publik hanya mendapat akses pada data sementara yang dikeluarkan setiap tanggal 15. Namun data tersebut dinilai kurang stabil karena belum mencakup seluruh dokumen dan koreksi administratif.

Selain perubahan jadwal, BPS juga akan merilis data dalam format kumulatif atau akumulasi dari awal tahun hingga bulan berjalan. Format ini dianggap lebih stabil untuk dianalisis dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi musiman, jumlah hari kerja, atau momen hari-hari besar keagamaan.

“Penyajian data bulanan lebih cenderung bergejolak atau volatile, akan lebih sulit untuk diinterpretasikan maknanya,” imbuh Sarpono.

Perubahan ini memiliki dampak strategis bagi pelaku industri logistik, eksportir, dan importir. Dengan data yang lebih akurat dan tersedia lebih awal, perencanaan bisnis dan evaluasi kinerja bisa dilakukan dengan dasar informasi yang lebih solid.

× Image