Ditjen Hubla Gelar Pelatihan E-PPNS, Tekankan Sistem Penegakan Hukum

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) menyelenggarakan pelatihan terpadu bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (22/5), dengan fokus pada penguatan kapasitas hukum dan digitalisasi penyidikan di bidang pelayaran.
Pelatihan ini mengulas sejumlah aspek penting, termasuk penggunaan aplikasi E-PPNS, pembentukan akun E-Berpadu Mahkamah Agung, penerapan PNBP untuk Kartu Tanda PPNS, serta prosedur pertimbangan pengangkatan PPNS oleh Kejaksaan Agung. Kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh para PPNS dari Unit Pelaksana Teknis wilayah Jakarta dan Banten.
“Pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum oleh PPNS bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan ketertiban pelayaran nasional,” tegas Direktur KPLP Capt. Hendri Ginting dalam sambutannya.
Dengan pengenalan aplikasi E-PPNS dan E-Berpadu, proses penyidikan kini diarahkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Aplikasi ini merupakan lompatan besar menuju sistem penegakan hukum yang berbasis teknologi, sehingga akuntabilitas dan efektivitas penyidikan PPNS semakin terjamin,” ujar Capt. Hendri seperti dilansir situs resmi Ditjen Hubla.
Dalam pelatihan ini, narasumber dari Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham turut hadir untuk memperkuat pemahaman lintas sektor. Pelatihan juga menekankan bahwa PPNS tidak dapat diangkat secara instan, melainkan harus melalui proses seleksi, pendidikan, dan pertimbangan yang ketat.
“Koordinasi antara PPNS, Korwas Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri adalah syarat mutlak untuk penegakan hukum yang efektif dan adil,” tambah Capt. Hendri.
Melalui pelatihan ini, Kemenhub menunjukkan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan kapabilitas PPNS dalam menghadapi dinamika hukum maritim modern. Pelatihan ini juga menjadi landasan penting untuk mendukung implementasi UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.
Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan aparat penegak hukum maritim yang profesional, kompeten, dan mampu bekerja sama secara efektif dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia. Dengan sinergi yang solid, tantangan-tantangan hukum di sektor maritim dapat dihadapi dengan lebih baik, menciptakan lingkungan maritim yang aman, tertib, dan berkeadilan.

ShippingCargo.co.id adalah media online yang berfokus pada informasi tentang shipping, pelabuhan, logistik, dan industri-industri yang terkait.