BI Terbitkan Aturan Baru terkait Devisa Hasil Ekspor SDA
ShippingCargo.co.id, Jakarta-- Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan regulasi terbaru terkait devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA). Aturan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Dalam kebijakan terbaru ini, eksportir SDA diwajibkan untuk menyimpan devisa hasil ekspor mereka di dalam sistem keuangan Indonesia untuk jangka waktu tertentu sebelum dapat digunakan atau dialihkan ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan valuta asing tetap stabil dan mendukung nilai tukar rupiah sembari menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).
Selain itu, BI juga menetapkan ketentuan mengenai instrumen penempatan DHE, termasuk dalam bentuk deposito valas di perbankan domestik. Kebijakan inidiharapkan dapat meningkatkan likuiditas dolar AS di dalam negeri dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional terhadap gejolak eksternal, per Republika.
Dampak dan implementasi kebijakan ini cukup signifikan, berikut di antaranya adalah:
- Bagi eksportir SDA, mereka perlu menyesuaikan strategi keuangan dengan kebijakan baru ini, terutama dalam pengelolaan arus kas dan investasi.
- Bagi sektor perbankan, kebijakan ini dapat meningkatkan simpanan valas dan memperkuat kapasitas perbankan dalam menyediakan pembiayaan berbasis dolar.
- Bagi perekonomian nasional, adanya stabilitas cadangan devisa yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Lewat aturan baru ini, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan sistem yang lebih solid dalam mengelola devisa hasil ekspor. Meskipun memerlukan adaptasi bagi pelaku usaha, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

ShippingCargo.co.id adalah media online yang berfokus pada informasi tentang shipping, pelabuhan, logistik, dan industri-industri yang terkait.