Home > News

Kemenhub Tingkatkan Perlindungan Pelaut dengan Penyerahan SIUKAK

Penerapan SIUKAK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan keselamatan pelayaran.
Penyerahan SIUKAK di kantor Kemenhub. Sumber: Freepik
Penyerahan SIUKAK di kantor Kemenhub. Sumber: Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta —Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan standar dan perlindungan bagi pelaut Indonesia dengan menyerahkan Sistem Informasi Uji Kompetensi Awak Kapal (SIUKAK) kepada 16 perusahaan keagenan awak kapal. Inisiatif ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas kompetensi dan keselamatan operasional di sektor pelayaran nasional.

Penyerahan SIUKAK ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk memastikan bahwa seluruh awak kapal memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses uji kompetensi dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan akurat. Langkah ini juga menjadi respons terhadap tantangan global yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor maritim, sehingga dapat bersaing secara internasional.

Kemenhub memilih 16 perusahaan keagenan awak kapal yang telah terbukti memiliki kapabilitas dalam mengelola dan menyelenggarakan program pengujian kompetensi. Melalui kerja sama ini, SIUKAK akan diterapkan secara lebih luas dan menyeluruh, sehingga setiap pelaut dapat mendapatkan akses terhadap sertifikasi yang diakui secara nasional. Hal ini menjadi sinergi penting antara pemerintah dan pelaku industri dalam menciptakan ekosistem pelayaran yang lebih aman dan profesional, per situs resminya.

Selain itu, penerapan SIUKAK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan keselamatan pelayaran. Dengan standar kompetensi yang lebih tinggi, risiko kecelakaan di laut dapat diminimalisir. Kemenhub juga menekankan pentingnya peran serta semua pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi sistem ini, sehingga keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelatihan awak kapal dapat terwujud.

Langkah penyerahan SIUKAK kepada 16 perusahaan keagenan awak kapal merupakan komitmen nyata Kemenhub dalam mewujudkan pelayaran yang aman, efisien, dan kompetitif. Dengan dukungan sistem informasi yang canggih dan kolaborasi antar pihak terkait, diharapkan industri pelayaran Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan perlindungan optimal bagi para pelautnya. Langkah ini juga menjadi fondasi penting untuk mencapai standar global dalam sektor maritim.

× Image