Pentingnya Pemahaman FuelEU Bagi Industri Maritim Indonesia
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan dekarbonisasi di sektor maritim, Uni Eropa memperkenalkan kebijakan baru yang disebut FuelEU Maritime. Kebijakan ini bertujuan mendorong kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Eropa untuk menggunakan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Meskipun diinisiasi oleh Uni Eropa, regulasi ini juga membawa dampak besar bagi negara-negara dengan industri pelayaran global, termasuk Indonesia.
Sektor maritim Indonesia merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi laut untuk perdagangan dan logistik. Namun, industri maritim juga menjadi salah satu penyumbang emisi karbon yang signifikan. Oleh karena itu, adopsi kebijakan seperti FuelEU dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk mempercepat transisi ke bahan bakar yang lebih bersih sekaligus meningkatkan daya saing armada nasional di pasar global.
FuelEU Maritime mendorong penggunaan bahan bakar alternatif seperti gas alam cair (LNG), amonia hijau, metanol, serta teknologi seperti baterai dan tenaga surya untuk mengurangi emisi. Kapal-kapal yang gagal mematuhi aturan ini akan dikenakan denda. Kebijakan ini relevan bagi Indonesia karena banyak kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di rute internasional, termasuk ke Eropa. Dengan mematuhi standar ini, kapal Indonesia dapat tetap beroperasi di perairan Eropa tanpa hambatan regulasi.
Implementasi FuelEU juga membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan ekosistem energi hijau di sektor maritim. Industri pelayaran dalam negeri bisa mulai berinvestasi dalam teknologi hijau dan infrastruktur bahan bakar alternatif. Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong inovasi dalam industri pembuatan kapal, seperti desain kapal yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Per Marine Insight, tantangan dalam menerapkan standar ini juga perlu diperhatikan. Infrastruktur bahan bakar alternatif di Indonesia masih terbatas, dan transisi ke bahan bakar hijau memerlukan investasi besar. Pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama dalam membangun fasilitas pengisian bahan bakar alternatif di pelabuhan utama serta memberikan insentif bagi perusahaan pelayaran yang beralih ke teknologi hijau.
Pemerintah Indonesia dapat menjadikan FuelEU Maritime sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan maritim yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan peluang untuk menjadi penyedia bahan bakar hijau di kawasan Asia Tenggara, mengingat potensi sumber daya alam yang melimpah seperti energi surya, angin, dan bioenergi.