Home > Kebijakan

Regulasi FuelEU Maritime Mulai Berlaku, Apa Dampaknya ke Industri Shipping?

FuelEU mau kurangi emisi secara bertahap.
Ilustrasi kapal. Sumber: Freepik
Ilustrasi kapal. Sumber: Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Mulai 1 Januari 2025, Uni Eropa resmi menerapkan kebijakan intensitas karbon baru, FuelEU Maritime, yang mewajibkan kapal di atas 5.000 GT untuk mematuhi aturan emisi rendah. Kebijakan ini memaksa pelaku industri pelayaran Eropa membuat keputusan penting terkait efisiensi bahan bakar dan penggunaan bahan bakar rendah emisi. Opsi kepatuhan yang tersedia mencakup pembayaran pajak emisi, pengurangan konsumsi bahan bakar, atau peralihan ke bahan bakar hijau yang lebih ramah lingkungan.

Dalam peraturan tersebut, pemilik kapal wajib mencatat dan melaporkan intensitas gas rumah kaca (GRK) dari setiap operasi kapal mereka. Jika tidak mematuhi aturan ini, mereka akan dikenakan denda hingga €2.400 per ton emisi, yang setara dengan tiga kali lipat harga bahan bakar bunker konvensional. Denda akan meningkat bagi pelanggar berulang. Untuk mengurangi beban biaya, operator diperbolehkan menggabungkan emisi antar kapal atau meminjam kuota kepatuhan dari periode mendatang, dengan syarat kekurangan tersebut harus ditutup di kemudian hari.

FuelEU Maritime menargetkan pengurangan emisi secara bertahap. Dimulai dengan penurunan intensitas emisi sebesar dua persen pada tahun 2025, target ini akan terus meningkat setiap lima tahun hingga mencapai pengurangan emisi 80 persen pada tahun 2050 dibandingkan tingkat emisi tahun 2020. Agar bisa memenuhi target tersebut, pemilik kapal didorong untuk meningkatkan efisiensi kapal, mengadopsi teknologi propulsi angin, atau beralih ke bahan bakar hijau seperti amonia hijau dan metanol berbasis bio.

Meski aturan ini bertujuan untuk mempercepat transisi hijau di industri pelayaran, sejumlah pelaku industri mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya saing global. Banyak operator kapal Eropa merasa kebijakan regional seperti FuelEU Maritime dapat membuat mereka kalah bersaing dengan pelaku industri di wilayah lain yang belum menerapkan kebijakan serupa. Oleh karena itu, badan seperti Danish Shipping, yang mewakili perusahaan seperti Maersk dan Stena, menilai pentingnya peraturan global yang disepakati melalui IMO (International Maritime Organization), per Maritime Executive.

Direktur Lingkungan di Danish Shipping, Nina Porst, menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa FuelEU Maritime dapat memacu permintaan dan produksi bahan bakar hijau. “Namun, tantangan terbesar saat ini adalah kurangnya ketersediaan bahan bakar hijau dengan harga kompetitif,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa peraturan internasional yang konsisten sangat penting agar transisi hijau dapat berjalan merata di seluruh dunia, terlepas dari tempat kapal beroperasi.

× Image