Home > News

Ditjen Hubla Berhasil Amankan Kapal Asing di Perairan Bintan

Kapal yang diamankan berbendera Vanuatu dan diawaki oleh kru asal Rusia.
Suasana rilis pers pengamanan kapal asing oleh KPLP pada Sabtu (4/1/2025). Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla
Suasana rilis pers pengamanan kapal asing oleh KPLP pada Sabtu (4/1/2025). Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla

ShippingCargo.co.id, Jakarta— Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan berhasil mengamankan kapal asing Fianit NYDH3 berbendera Vanuatu dengan enam awak berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada Selasa (31/12/2024) malam. Penangkapan dilakukan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban setelah kapal terdeteksi melakukan pergerakan mencurigakan di perairan tersebut.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, menjelaskan bahwa penangkapan dilaksanakan menggunakan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 setelah menerima laporan dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam tentang aktivitas mencurigakan kapal tersebut. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), seperti dilansir situs resmi Ditjen Hubla.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa kapten kapal mengklaim mengalami kerusakan mesin saat melintas dari India, namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal termasuk surat izin berlayar. Saat ini, tim PPNS Hubla sedang menyelidiki potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara, termasuk PNBP dan pelanggaran peraturan pelayaran.

Pasalnya, kegiatan ilegal seperti pembuangan limbah dan pengangkutan limbah B3(Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu industri pelayaran sekitar. Terlebih, sebelumnya kapten kapal yang tertangkap tidak bisa menunjukkan dokumen yang mengesahkan kalau mereka betul berlayar dari India.

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia, khususnya di kawasan strategis Perairan Tanjung Berakit, dari berbagai aktivitas ilegal seperti pembuangan limbah berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

× Image