Home > News

Ditjen Hubla Gelar Sertifikasi, Tingkatkan Kompetensi SDM Pelabuhan dan Pemanduan Kapal

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kualitas lulusan diklat semakin meningkat dan berkontribusi pada keselamatan pelayaran di Indonesia.
Suasana diklat sertifikasi Ditjen Hubla kepada PT PMLI di kantor pusat Kemenhub pada Selasa (24/12/2024). Sumber: Situs resmi Ditjen Hubla.
Suasana diklat sertifikasi Ditjen Hubla kepada PT PMLI di kantor pusat Kemenhub pada Selasa (24/12/2024). Sumber: Situs resmi Ditjen Hubla.

ShippingCargo.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memberikan sertifikat pengesahan kepada PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) sebagai penyelenggara program pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang kepelabuhanan dan pemanduan kapal. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Pusat Kemenhub pada hari Selasa (24/12/2024). Sertifikat ini menandai pertama kalinya lembaga diklat swasta (non-Kemenhub) menerima pengakuan resmi dari Ditjen Hubla untuk menyelenggarakan program diklat di bidang tersebut.

Direktur Kepelabuhanan, Masyhud, menjelaskan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan wujud komitmen Kemenhub dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor maritim, khususnya di bidang kepelabuhanan dan pemanduan kapal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM agar Indonesia memiliki tenaga ahli yang berstandar internasional dan mampu bersaing di kancah global. Sertifikasi ini didasari oleh Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 415 Tahun 2024 dan KP-DJPL 574 Tahun 2024, yang membuka kesempatan bagi lembaga diklat, baik di bawah Kemenhub maupun swasta, untuk mendapatkan pengakuan resmi, per situs resmi Ditjen Hubla.

Enam sertifikat pengesahan diberikan kepada PT PMLI, berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang melalui proses evaluasi tahunan. Masyhud mengingatkan bahwa PT PMLI wajib menjaga kualitas dan standar diklat yang diselenggarakan agar sertifikat tersebut tetap berlaku. Proses untuk mendapatkan sertifikat ini cukup ketat, meliputi verifikasi administrasi, pemeriksaan fisik, dan penilaian terhadap delapan komponen standar diklat oleh tim verifikator gabungan dari Ditjen Hubla dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan. Proses ini juga mengedepankan transparansi melalui layanan daring SIPANDU.

Masyhud juga menekankan pentingnya koordinasi antara PT PMLI dan tim verifikator untuk menindaklanjuti temuan atau kekurangan yang mungkin ada. Catatan temuan ini akan menjadi fokus evaluasi yang dapat mempengaruhi keberlanjutan sertifikat pengesahan.

Pemberian sertifikat kepada PT PMLI ini merupakan langkah strategis Kemenhub dalam meningkatkan kualitas SDM di sektor maritim. Dengan melibatkan lembaga diklat swasta, diharapkan kapasitas pelatihan dapat ditingkatkan dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan sektor maritim Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

× Image