Home > News

Ditjen Hubla Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Awak Kapal

Komitmen ini diharapkan jadi langkah nyata untuk industri Maritim Indonesia.
Ditjen Hubla berkomitmen tingkatkan profesionalisme awak kapal. Sumber: Situs resmi Ditjen Hubla.
Ditjen Hubla berkomitmen tingkatkan profesionalisme awak kapal. Sumber: Situs resmi Ditjen Hubla.

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan profesionalisme perekrutan dan penempatan awak kapal. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pelaut Indonesia sekaligus menunjang visi negara sebagai poros maritim dunia.

Sebagai regulator, Kemenhub telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk badan usaha pemilik Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK). Aspek ini disampaikan oleh direktur perkapalan dan kelautan Ditjen Hubla pada Rapat Kerja Tahunan Consortium of Indonesia Manning Agencies (CIMA) 2024 yang mengusung tema “Menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta pada Rabu (4/12/2024) .

Konferensi ini bertujuan meningkatkan daya saing pelaut Indonesia di pasar global, memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Selain itu, adanya komitmen yang baru dapat mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menerapkan sistem penyijilan (sign-on-off) yang ketat, seperti dilansir situs resmi Ditjen Hubla.

Regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan dan Peraturan Menteri Perhubungan PM 59 Tahun 2021 menjadi landasan hukum kuat dalam pengelolaan ini. Selain itu, Kemenhub mengintegrasikan prinsip-prinsip dari Konvensi Ketenagakerjaan Maritim yang telah diratifikasi, memastikan pelaut Indonesia mendapatkan perlindungan sesuai standar internasional.

Digitalisasi juga menjadi fokus utama, dengan pengembangan layanan berbasis teknologi untuk mempermudah proses administrasi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memperkuat pengawasan pemerintah terhadap perekrutan awak kapal, memastikan kepatuhan hukum oleh pelaku usaha jasa keagenan kapal.

Dengan beragam kebijakan dan upaya peningkatan kualitas ini, pemerintah berkomitmen menjadikan sektor pelayaran sebagai kekuatan strategis perekonomian nasional. Pelaut Indonesia, sebagai ujung tombak industri maritim, diharapkan semakin kompeten dan siap bersaing di kancah internasional.

× Image