Pelindo Region 4 Rangkul Tiga Kejati, Tingkatkan Pembangunan di Timur Indonesia
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Dalam sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 resmi bergandengan tangan dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan pelabuhan.
MoU yang ditandatangani pada 14 November ini nantinya akan membuat Pelindo dan Kejaksaan berkomitmen untuk bahu-membahu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan sektor maritim. Harapannya, menurut situs resmi Pelindo, kerja sama ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan efisiensi pelabuhan, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Amiek Mulandari menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung MoU ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di sektor maritim. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara,terlebih lewat dukungan dari Kejaksaan Tinggi setempat, diharapkan semua pembangunan yang dijalankan oleh Pelindo di wilayah Papua, Papua Barat, serta Kalimantan Utara dapat berjalan lebih transparan dan efisien.
"Kami sangat antusias dengan kerja sama ini," ujar Abdul Azis, Executive Director 4 Pelindo Regional 4. "Dengan dukungan dari Kejaksaan, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia."
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menegaskan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif dalam mengawal setiap langkah Pelindo untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan bebas dari korupsi," tegasnya.