Home > Kebijakan

Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi Kapal, Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi Maritim

Bimtek ini juga membahas mengenai sertifikasi.
Suasana kegiatan Bimtek Ditjen Hubla. Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla. 
Suasana kegiatan Bimtek Ditjen Hubla. Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla.

ShippingCargo.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait harmonisasi sertifikasi kapal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi di sektor maritim nasional.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri pelayaran, perusahaan klasifikasi, serta lembaga terkait lainnya. Dasar peraturan yang digunakan adalah Permenhub No. 7 tahun 2024 mengenai Harmonisasi Sitem Pemeriksaan dan Sertifikasi Pada Kapal Berbendera Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyatakan bahwa harmonisasi sertifikasi kapal ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi aspek keselamatan.Langkah ini dianggap krusial dalam mendorong daya saing industri pelayaran di tengah ketatnya persaingan global.

“Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia dapat memiliki sertifikasi yang sesuai standar internasional, sehingga proses operasional lebih efisien,” ujarnya, seperti dikutip di situs resmi Ditjen Hubla

Bimtek ini juga mencakup pembahasan teknis mengenai aspek-aspek sertifikasi, mulai dari sertifikasi kapal niaga hingga kapal penumpang. Selain itu, diskusi interaktif antara peserta dan pembicara menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam proses sertifikasi kapal selama ini.

Peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam operasional sehari-hari untuk menjaga keselamatan pelayaran dan mengurangi risiko kecelakaan laut.

× Image