Dari TOVALOP ke Regulasi Internasional, Evolusi Tanggung Jawab Lingkungan dalam Industri Pelayaran
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Industri Pelayaran selalu punya keterkaitan dengan tanggung jawab lingkungan. AMDAL (analisis dampak lingkungan) punya dampak yang signifikan terhadap perkembangan lingkunganIndustri pelayaran sendiri memulai regulasi lingkungan TOVALOP, inisiatif sukarela dari pemilik kapal tanker, telah memainkan peran penting dalam mendorong kesadaran akan tanggung jawab lingkungan dalam industri pelayaran.
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Industri Pelayaran selalu punya keterkaitan dengan tanggung jawab lingkungan. AMDAL (analisis dampak lingkungan) punya dampak yang signifikan terhadap perkembangan lingkunganIndustri pelayaran sendiri memulai regulasi lingkungan TOVALOP, inisiatif sukarela dari pemilik kapal tanker, telah memainkan peran penting dalam mendorong kesadaran akan tanggung jawab lingkungan dalam industri pelayaran. Namun, seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif semakin mendesak.
Pada tahun 1969, International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage (CLC) diadopsi sebagai respon terhadap kekurangan TOVALOP. CLC memberikan kerangka hukum yang lebih kuat dan jelas terkait tanggung jawab pemilik kapal dalam kasus tumpahan minyak.
Perbandingan antara TOVALOP dan CLC menunjukkan evolusi dalam pendekatan terhadap tanggung jawab lingkungan dalam industri pelayaran. CLC memberikan cakupan yang lebih luas, standar yang lebih tinggi, dan mekanisme yang lebih efektif untuk penanganan tumpahan minyak.
Meskipun TOVALOP telah digantikan, warisan kesepakatan ini tetap relevan. TOVALOP telah menunjukkan bahwa inisiatif sukarela dapat menjadi katalisator untuk perubahan positif dalam industri. Hal ini sesuai dengan PP no. 22 tahun 2024 Tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.
Baik TOVALOP maupun CLC, keduanya telah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan praktik keselamatan lingkungan dalam industri pelayaran. Evolusi dari TOVALOP ke CLC mencerminkan komitmen berkelanjutan dari komunitas maritim untuk melindungi lingkungan laut.