Home > Shipping

Sistem Identifikasi Otomatis (AIS), Teknologi Penting Industri Pelayaran

AIS dipasang sesuai regulasi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Contoh AIS yang terdapat di kapal. Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla.
Contoh AIS yang terdapat di kapal. Sumber: Situs Resmi Ditjen Hubla.

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Sejak 2019, Pemerintah Indonesia telah mewajibkan pemasangan Automatic Identification System (AIS) di semua kapal yang berlayar di perairan nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Namun, apa sebetulnya AIS itu? AIS, seperti dikuti situs resmi Ditjen Hubla, merupakan alat navigasi yang berfungsi untuk memantau posisi kapal secara real-time dan meminimalkan risiko tabrakan. Data yang dikirimkan kapal juga memudahkan otoritas dalam mengawasi lalu lintas laut yang semakin padat di Indonesia.

Teknologi ini, menurut situs resmi US Cost Guard, juga memainkan peran penting dalam penegakan hukum, seperti mencegah penyelundupan dan penangkapan ikan ilegal. Otoritas dapat dengan mudah mengidentifikasi kapal yang tidak melaporkan posisinya atau mematikan AIS secara sengaja.

Selain itu, AIS berperan dalam pelestarian lingkungan, membantu pemantauan kapal di wilayah konservasi laut. Aktivitas pelayaran yang berisiko merusak ekosistem dapat segera ditindak dengan adanya data AIS.

Meskipun penerapan AIS masih menghadapi tantangan, pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi. Diharapkan dengan penerapan yang tepat, AIS akan memperkuat keselamatan dan kelancaran operasional maritim di Indonesia.

× Image