Home > Shipping

Apa itu Incoterms? Berikut Penjelasannya

Istilah-istilah Incoterms penting untuk dipelajari dalam proses Impor-Ekspor dan pengapalan Internasional.
Incoterms, manajemen yang dipercaya oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Sumber: YouTube resmi US Commercial Service.
Incoterms, manajemen yang dipercaya oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Sumber: YouTube resmi US Commercial Service.

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Dalam dunia pengapalan internasional, istilah Incoterms sering menjadi kunci dalam menentukan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Incoterms, yang merupakan singkatan dari International Commercial Terms, adalah seperangkat aturan yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional (International Chamber of Commerce/ICC) guna mengatur tanggung jawab masing-masing pihak dalam transaksi perdagangan internasional.

Menurut situs resmi International Trade Administration (ITA), Incoterms terdiri dari 11 aturan yang berbeda. Setiap aturan yang berlaku per sepuluh tahun ini mengatur secara spesifik tugas, biaya, dan risiko yang harus ditanggung oleh penjual maupun pembeli selama proses jual-beli lintas negara.

Incoterms terbagi menjadi dua kategori besar berdasarkan moda transportasi yang digunakan. Terdapat tujuh aturan yang berlaku untuk semua jenis moda transportasi, serta empat aturan yang dikhususkan untuk transportasi laut.

  • EXW (Ex Works): Penjual hanya bertanggung jawab sampai barang tersedia di tempat usahanya. Semua biaya dan risiko selanjutnya ditanggung oleh pembeli.
  • FCA (Free Carrier): Penjual bertanggung jawab hingga barang dipindahkan ke pihak pembawa barang (carrier) di tempat yang disepakati. Setelah itu, risiko dan biaya ditanggung oleh pembeli.
  • CPT (Carriage Paid To): Penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang hingga ke tempat tujuan yang disepakati. Risiko ditanggung oleh penjual hingga barang diserahkan kepada pihak pembawa barang.
  • CIP (Carriage and Insurance Paid To): Sama seperti CPT, penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang hingga ke tempat tujuan yang disepakati. Namun, penjual juga harus mengasuransikan barang hingga ke tempat tujuan tersebut.
  • DAP (Delivered at Place): Penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang hingga ke tempat tujuan yang disepakati, termasuk biaya bea cukai dan pajak impor. Risiko ditanggung oleh penjual hingga barang tiba di tempat tujuan.
  • DPU (Delivered at Place Unloaded): Sama seperti DAP, tetapi penjual juga bertanggung jawab untuk menurunkan barang dari kendaraan pengangkut di tempat tujuan.
  • DDP (Delivered Duty Paid): Penjual bertanggung jawab atas semua biaya, termasuk biaya pengiriman, bea cukai, pajak impor, dan biaya lainnya hingga barang tiba di tempat tujuan.

Khusus untuk Laut:

  • FAS (Free Alongside Ship): Penjual bertanggung jawab hingga barang diletakkan di samping kapal di pelabuhan muat yang disepakati. Risiko dan biaya selanjutnya ditanggung oleh pembeli.
  • FOB (Free on Board): Penjual bertanggung jawab hingga barang diletakkan di atas kapal di pelabuhan muat yang disepakati. Risiko dan biaya selanjutnya ditanggung oleh pembeli.
  • CFR (Cost and Freight): Penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang hingga ke pelabuhan tujuan yang disepakati. Risiko ditanggung oleh penjual hingga barang diletakkan di atas kapal.
  • CIF (Cost, Insurance, and Freight): Sama seperti CFR, tetapi penjual juga harus mengasuransikan barang hingga ke pelabuhan tujuan yang disepakati.

Bagi para pelaku perdagangan internasional, memahami Incoterms sangatlah penting. Hal ini karena Incoterms memberikan batasan yang jelas terkait kewajiban dan tanggung jawab kedua belah pihak, sehingga dapat menghindari potensi sengketa yang muncul dari ketidaksepahaman. ITA dalam situs resminya menekankan pentingnya memahami istilah-istilah ini agar transaksi dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun begitu, Incoterms tidak mencakup semua aspek dalam perjanjian jual-beli. Beberapa hal yang tidak diatur dalam Incoterms antara lain:

  • Kondisi lengkap dari penjualan barang.
  • Identifikasi barang yang dijual atau rincian harga kontrak.
  • Metode atau waktu pembayaran yang disepakati antara penjual dan pembeli.
  • Waktu pengalihan kepemilikan barang dari penjual ke pembeli.
  • Dokumen apa saja yang harus disediakan penjual untuk mempermudah proses bea cukai di negara pembeli.
  • Tanggung jawab atas kegagalan penyediaan barang sesuai dengan kontrak, keterlambatan pengiriman, atau mekanisme penyelesaian sengketa.

Dengan demikian, Incoterms menjadi panduan penting yang harus dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional. Pemahaman mendalam tentang aturan ini akan membantu para pelaku bisnis dalam memastikan transaksi berjalan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

× Image