Home > Port

Jenis-jenis Pelabuhan di Indonesia: Studi Kasus Pelabuhan di Jawa Timur

PP 31/2021 menjelaskan bahwa ada setidaknya empat klasifikasi jenis pelabuhan di Indonesia.
Ilustrasi Pelabuhan. PP 31/2021 paparkan ada lima klasifikasi pelabuhan. Sumber: Situs Resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Ilustrasi Pelabuhan. PP 31/2021 paparkan ada lima klasifikasi pelabuhan. Sumber: Situs Resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

ShippingCargo.co.id, Jakarta— Pelabuhan merupakan salah satu infrastruktur vital dalam sistem transportasi laut Indonesia. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, pelabuhan dikelompokkan berdasarkan fungsi dan jangkauan pelayanannya.

Kali ini, ShippingCargo coba mengulas jenis-jenis pelabuhan di Indonesia dengan fokus pada pelabuhan di Provinsi Jawa Timur, dilengkapi dengan informasi terkini sesuai PP No. 31/2021. Berikut adalah klasifikasi pelabuhan:

  1. Pelabuhan Utama

Menurut PP No. 31/2021, Pelabuhan Utama adalah pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar. Di Jawa Timur, Pelabuhan Tanjung Perak menjadi contoh pelabuhan utama yang berperan sebagai gerbang utama bagi angkutan internasional dan domestik.

- Contoh: Pelabuhan Tanjung Perak

- Kedalaman: -14 meter

- Kapasitas Dermaga: 34.773 DWT

- Panjang Dermaga: 9057 meter

- Fungsi Utama: Melayani angkutan laut nasional dan internasional serta alih muatan dalam jumlah besar

2. Pelabuhan Pengumpul

Pelabuhan Pengumpul berfungsi untuk melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dengan jumlah muatan menengah. Pelabuhan ini merupakan penghubung penting antara pelabuhan pengumpan dan pelabuhan utama. Berdasarkan PP No. 31/2021, pelabuhan seperti Gresik dan Tanjung Wangi di Jawa Timur termasuk dalam kategori ini.

- Contoh: Pelabuhan Gresik

- Kapasitas Dermaga: 28.823 DWT

- Panjang Dermaga: 2.219 meter

- Fungsi Utama: Melayani angkutan laut domestik dan distribusi muatan menuju Pelabuhan Utama.

3. Pelabuhan Pengumpan Regional

Pelabuhan Pengumpan Regional, sebagaimana diatur dalam PP No. 31/2021, adalah pelabuhan yang melayani angkutan dalam negeri dengan jumlah muatan terbatas dan berfungsi sebagai penghubung antara pelabuhan pengumpul dan pelabuhan lokal. Di Jawa Timur, Pelabuhan Probolinggo termasuk dalam kategori ini.

- Contoh: Pelabuhan Probolinggo

- Kapasitas Dermaga: 1.031 DWT

- Panjang Dermaga: 1.361 meter

- Fungsi Utama: Penghubung distribusi barang dari dan ke pelabuhan pengumpul serta lokal.

4. Pelabuhan Pengumpan Lokal

Pelabuhan Pengumpan Lokal melayani angkutan laut dalam jumlah kecil dan mendistribusikan barang di wilayah lokal. Pelabuhan ini berperan penting dalam menunjang ekonomi daerah yang lebih kecil.

- Contoh: Pelabuhan Pacitan

- Kapasitas Dermaga: 720 DWT

- Panjang Dermaga: 72 meter

- Fungsi Utama:Melayani distribusi barang lokal dengan jumlah terbatas.

PP 31/2021 menjadi landasan hukum yang kuat dalam penentuan jenis dan fungsi pelabuhan di Indonesia. Dengan pemahaman yang jelas mengenai hierarki pelabuhan ini, perencanaan dan pengelolaan pelabuhan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat berjalan lebih optimal, mendukung efisiensi logistik nasional.

× Image