Home > Kebijakan

Dampak Keputusan LKPP No. 191 Tahun 2024 Terhadap Logistik dan Transportasi Laut di Indonesia

Ada potensi peningkatan biaya operasional akibat penyesuaian prosedur pengadaan.
Pekerja beraktivitas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Keputusan LKPP 191/2024 punya dampak terhadap pengadaan barang dan jasa lewat laut.  Sumber:Republika/Putra M. Akbar
Pekerja beraktivitas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Keputusan LKPP 191/2024 punya dampak terhadap pengadaan barang dan jasa lewat laut. Sumber:Republika/Putra M. Akbar

ShippingCargo.co.id, Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah baru menerbitkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 191 Tahun 2024. Keputusan yang disahkan pada 24 April 2024 ini punya tujuan tujuan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia dan berdampak signifikan pada sektor logistik dan transportasi laut di Indonesia.

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam pengelolaan barang/jasa yang digunakan oleh LKPP, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk di sektor logistik laut dan transportasi laut.

Salah satu ketentuan penting dalam Keputusan LKPP 191/2024 adalah penetapan kewenangan yang lebih jelas bagi pengguna barang di LKPP, yang mencakup pengelolaan aset yang terkait dengan logistik dan transportasi laut. Ini bisa memberikan dampak positif dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan prosedur pengadaan yang lebih terstruktur, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas layanan logistik laut di Indonesia.

Namun, adanya sentralisasi kewenangan juga dapat menimbulkan tantangan, terutama dalam hal koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Terlebih, birokrasi yang lebih panjang bisa menjadi penghambat dalam proses pengadaan, yang pada akhirnya berpotensi memperlambat pengiriman barang di sektor transportasi laut.

Dari sudut pandang logistik laut, Keputusan ini bisa meningkatkan efisiensi melalui standar prosedur yang lebih ketat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di sektor maritim. Namun, ada juga tantangan yang perlu diperhatikan, seperti potensi peningkatan biaya operasional akibat penyesuaian prosedur pengadaan baru.

Selain itu, pelaku industri transportasi laut perlu beradaptasi dengan regulasi ini untuk meminimalkan dampak negatif terhadap kelancaran operasional mereka. Misalnya, pengusaha pelayaran mungkin harus memperbarui strategi pengelolaan aset mereka untuk tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi ini.

× Image