Dampak KP-DJPL 690 Tahun 2023 Terhadap Keamanan Laut Indonesia
ShippingCargo.co.id, Jakarta— Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan laut menetapkan KP-DJPL 690 tahun 2023 tentang Prosedur Dan Tata Cara Pelaksanaan Training, Drill, Dan Exercise Sesuai Koda Internasional Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan (international Ship And Port Facility Security Code) pada 27 Oktober 2023. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap entitas yang terlibat dalam logistik laut dan transportasi laut mematuhi standar keamanan internasional yang ketat.
Keputusan ini menetapkan beberapa provisi kunci, antara lain:
1. Pelatihan Wajib: Semua personel yang terlibat dalam operasi kapal dan fasilitas pelabuhan harus mengikuti pelatihan khusus terkait ISPS Code secara rutin.
2. Drill dan Exercise Reguler: Pelaksanaan drill dan exercise terkait keamanan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi ancaman.
3. Penilaian dan Sertifikasi: Proses penilaian dan sertifikasi terhadap kepatuhan ISPS Code akan dilakukan oleh otoritas yang berwenang untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.
Ada beberapa dampak positif yang dapat diambil dari ini di antaranya adalah peningkatan keamanan nasional.Dengan implementasi ketat dari ISPS Code, keamanan laut Indonesia dapat meningkat secara signifikan, mengurangi risiko ancaman keamanan seperti terorisme dan pembajakan.
Lalu, kepercayaan internasional juga meningkat karena mematuhi ISPS meningkatkan reputasi Indonesia di meningkatkan ata komunitas maritim internasional, yang berpotensi meningkatkan perdagangan dan investasi. Selain itu, pelatihan dan drill yang rutin dapat meningkatkan efisiensi operasional, dengan personel yang lebih siap menghadapi situasi darurat.
Kendatipun begitu, ada setidaknya tiga kekurangan dari Keputusan ini, di antaranya adalah:
1.Biaya Implementasi: Penerapan keputusan ini bisa menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan pelayaran dan operator pelabuhan, terutama terkait pelatihan, drill, dan sertifikasi.
2. Potensi Hambatan Operasional: Drill dan exercise yang terlalu sering dapat mengganggu operasi harian, terutama jika tidak diatur dengan baik.
3. Resistensi Industri: Beberapa entitas di industri maritim mungkin menunjukkan resistensi terhadap perubahan ini, terutama jika mereka merasa bahwa biaya dan upaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Keputusan ini memainkan peran penting dalam memastikan bahwa Indonesia memenuhi standar keamanan internasional dalam sektor logistik laut dan transportasi laut. Meskipun ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi oleh industri, manfaat jangka panjang dari peningkatan keamanan dan efisiensi operasional dapat mengimbangi biaya dan hambatan yang muncul.