Home > Kebijakan

PERMENHUB PM 4 Tahun 2023: Meningkatkan Keselamatan dan Efisiensi Pelayaran di Indonesia

Permenhub 4/2023 juga membahas penggunaan Navigasi Elektronik.
Ilustrasi simulasi pengenalan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sumber:situs resmi Ditjen Hubla
Ilustrasi simulasi pengenalan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sumber:situs resmi Ditjen Hubla

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran Dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia pada 1 Februari 2023.

Peraturan ini mencakup penerapan Sistem Pelaporan Kapal (SRS) dan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) yang memungkinkan kapal melaporkan posisi dan kondisi mereka secara real-time. Hal ini sesuai tujuan peraturan untuk mengatur penyelenggaraan telekomunikasi-pelayaran dan pelayanan tata kelola lalu lintas kapal di perairan Indonesia.

Peraturan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat signifikan bagi keselamatan, efisiensi, dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran dengan memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat.

Selain itu, Permenhub 4/2023 juga membahas penggunaan Navigasi Elektronik (E-Navigation). E-Navigation ini diharapkan membantu mengintegrasikan dan menganalisis informasi navigasi, sehingga meningkatkan keselamatan dan keamanan di laut serta melindungi lingkungan maritim dari risiko pencemaran.

Adanya integrasi data dan informasi yang lebih baik, sistem informasi pelayaran di Indonesia akan lebih efisien dan efektif. Informasi yang akurat dan real-time akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan respons yang lebih cepat terhadap kondisi darurat di laut.

Namun, penerapan teknologi baru ini juga menghadapi beberapa tantangan, termasuk biaya operasional yang tinggi dan kerentanan terhadap gangguan teknologi. Implementasi yang kompleks juga memerlukan investasi besar dan pelatihan yang intensif bagi para operator dan petugas terkait.

Secara keseluruhan, PERMENHUB PM 4 Tahun 2023 merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayaran di Indonesia. Dengan dukungan teknologi modern, diharapkan dapat tercipta lingkungan pelayaran yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.

× Image