Home > Kebijakan

Permen KKP 20/2023 tentang Penanganan Benda Muatan Kapal Tenggelam terhadap Logistik dan Transportas

Penerapan tata cara pemindahan BMKT yang ketat, termasuk proses pengepakan dan pengangkutan yang harus diawasi secara langsung oleh aparat berwenang.
Ilustrasi Pelabuhan. Sumber:Republika
Ilustrasi Pelabuhan. Sumber:Republika

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan, Pencatatan, Pendokumentasian, dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur pengelolaan BMKT secara lebih terstruktur. Peraturan yang mulai berlaku pada 2023 ini ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan pengaturan yang lebih rinci dalam proses pengangkatan dan pemanfaatan BMKT yang tersebar di dasar laut Indonesia, yang seringkali memiliki nilai ekonomi, sejarah, dan budaya yang tinggi.

Peraturan ini menetapkan bahwa pengangkatan BMKT hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang memenuhi syarat tertentu, dengan memperhatikan kondisi ekosistem laut, keselamatan manusia, dan ketentuan pencatatan serta pendokumentasian yang ketat. Salah satu dampak utama dari regulasi ini adalah peningkatan standar operasional dalam pengelolaan BMKT, yang diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan laut serta mencegah praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Bagi sektor logistik dan transportasi laut, peraturan ini membawa dampak yang cukup signifikan. Penerapan tata cara pemindahan BMKT yang ketat, termasuk proses pengepakan dan pengangkutan yang harus diawasi secara langsung oleh aparat berwenang, menambah lapisan prosedural yang harus dipatuhi oleh perusahaan pelayaran. Meskipun ini dapat memperpanjang waktu operasional dan meningkatkan biaya logistik, hal ini juga berpotensi meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional di sektor maritim Indonesia.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa implementasi peraturan ini juga dapat menimbulkan tantangan, terutama bagi pelaku usaha yang harus beradaptasi dengan regulasi baru ini. Perusahaan transportasi laut mungkin perlu melakukan investasi tambahan dalam hal peralatan dan pelatihan sumber daya manusia untuk memenuhi persyaratan baru, yang bisa menjadi beban finansial, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah. Selain itu, ketentuan terkait pendokumentasian dan pencatatan yang detail dapat memerlukan waktu lebih lama dalam penyelesaian administrasi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efisiensi operasi.

Di sisi lain, manfaat yang diharapkan dari peraturan ini cukup signifikan, terutama dalam hal pelestarian BMKT dan pengelolaan lingkungan laut. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, peraturan ini dapat mencegah praktik ilegal dan memastikan bahwa proses pengangkatan BMKT dilakukan dengan cara yang tidak merusak ekosistem laut. Selain itu, pemanfaatan BMKT melalui jalur yang resmi, seperti lelang dan konservasi maritim, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian, baik melalui pendapatan negara maupun pengembangan sektor pariwisata bahari.

Secara keseluruhan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2023 merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola kelautan di Indonesia. Meskipun membawa beberapa tantangan, peraturan ini juga menawarkan peluang bagi sektor logistik dan transportasi laut untuk beroperasi secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, penerapan peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia di kancah internasional sebagai negara maritim yang memprioritaskan keberlanjutan dan perlindungan terhadap warisan bawah lautnya.

× Image