Home > Kebijakan

Pengaruh KP DJPL no. 415/ 2024 terhadap Izin Pelatihan Kepelabuhanan

Pelatihan akan diberikan oleh lembaga di lingkungan BPSDM Perhubungan.
Ilustrasi kapal yang bersandar di pelabuhan. KP DJPL no 415/2024jadi regulasi pelatihan kepelabuhanan.  Sumber: Republika/ Putra M. Akbar
Ilustrasi kapal yang bersandar di pelabuhan. KP DJPL no 415/2024jadi regulasi pelatihan kepelabuhanan. Sumber: Republika/ Putra M. Akbar

ShippingCargo.co.id, Jakarta— Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP DJPL 415 Tahun 2024 untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang kepelabuhanan. Keputusan ini berisi pedoman penyelenggaraan pelatihan kepelabuhanan yang akan diterapkan secara nasional.

Keputusan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta kelancaran pengelolaan pelabuhan. Pelatihan kepelabuhanan dibagi menjadi dua tipe, yaitu Tipe A (Management Level) dan Tipe B (Operational Level). Pelatihan ini akan dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan di lingkungan BPSDM Perhubungan yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal .

Lembaga yang telah disetujui akan diberikan Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) dan peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kualitas pelatihan serta memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi peserta .

Keputusan ini membawa beberapa manfaat, antara lain:

  • Peningkatan Standar Pelatihan: Standarisasi pelatihan akan memastikan seluruh lembaga mengikuti pedoman yang sama, sehingga meningkatkan kualitas pelatihan secara keseluruhan.
  • Pengakuan Kompetensi: Sertifikat resmi memberikan bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
  • Keamanan dan Efisiensi: Peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang kepelabuhanan akan meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional di pelabuhan

Kendatipun begitu, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Pertama, biaya yang dibutuhkan untuk pelatihan mungkin menjadi beban bagi peserta, terutama dari sektor swasta atau daerah dengan keterbatasan anggaran. Selain itu, Lembaga penyelenggara pelatihan perlu mempersiapkan diri agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, yang mungkin memerlukan investasi tambahan .

Dengan adanya standar pelatihan yang jelas dan pengakuan kompetensi yang resmi, diharapkan kualitas layanan dan keamanan di pelabuhan Indonesia akan semakin baik. Namun, perhatian terhadap tantangan implementasi perlu dilakukan agar manfaat yang diharapkan terwujud.

× Image