Peningkatan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia: Upaya dan Tantangan
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Dalam upaya meningkatkan performa teknis kapal berbendera Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Bidang Peningkatan Kualitas Kapal pada Rabu, 23 Juli 2024. Pertemuan Kemenko Marves kali ini bertindak sebagai kelanjutan dari rapat serupa yang telah dilaksanakan pada bulan Mei sebelumnya.
Staf Ahli Bidang Hukum Laut Kemenko Marves, Okto Irianto, menjelaskan bahwa selama empat tahun terakhir, pihaknya telah melakukan pendataan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal Indonesia di luar negeri. Pelanggaran ini sering kali menyebabkan detensi kapal karena tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan.
Menurut Okto, banyak kapal yang ditahan karena gagal memenuhi standar pemeliharaan yang baik. Awalnya, kapal-kapal tersebut memang telah mendapat sertifikasi, namun karena pemeliharaan yang tidak optimal, akhirnya standar tersebut tidak terpenuhi lagi. Hal-hal seperti ini seharusnya dapat diminimalisir dengan pemeliharaan yang lebih baik.
Seperti dilansir oleh situs resmi Kemenko Marves, adanya detensi juga sering terjadi karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kapal. Misalnya, kapal yang belum memenuhi sertifikasi tetapi sudah berlayar, atau melewati batas wilayah berlayar yang ditentukan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Pelanggaran lainnya termasuk masalah terkait kapal Indonesia atau armada yang berada di luar negeri dengan sertifikat yang sudah tidak berlaku, dan kasus alih status kapal yang mengubah bendera. Menurut Okto, perlu ada target dan metode yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi untuk meningkatkan kualitas kapal.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian, Biro Klasifikasi Indonesia, dan Nasional Single Window. Helius Komar, mewakili Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, mengatakan bahwa rencana aksi telah disusun untuk meminimalisir detensi kapal berbendera Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil termasuk pengumpulan data detensi, pembuatan alur pembaruan manajemen pengetahuan, dan kerja sama dengan Pokja Aplikasi untuk pengujian. Diharapkan upaya ini dapat secara signifikan mengurangi detensi terhadap kapal berbendera Indonesia.