Home > Port

Peran Port Facility Security Officer dan Company Security Officer

Kedua entitas tersebut akan bekerjasama dengan perwira keselamatan fasilitas kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut buka Temu Teknis Port Facility Security Officer dan Company Security Officer (CSO) pada 17 hingga 19 Juli 2024 di Pekanbaru, Riau Sumber:situs resmi Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut buka Temu Teknis Port Facility Security Officer dan Company Security Officer (CSO) pada 17 hingga 19 Juli 2024 di Pekanbaru, Riau Sumber:situs resmi Ditjen Hubla

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Dalam rangka memperkuat sinergi dan mewujudkan kesatuan pandang, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar acara Temu Teknis untuk Port Facility Security Officer (PFSO) dan Company Security Officer (CSO). Acara penting ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 17 hingga 19 Juli 2024 di Pekanbaru, Riau, dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan utama di sektor keamanan maritim.

Namun apakah peran PFSO dan CSO dalam keamanan maritim? Port Facility Security Officer (PFSO) dan Company Security Officer (CSO) merupakan dua entitas yang memegang peran krusial dalam menjaga keamanan maritim.

Mengutip Lloyd’s Register, PFSO adalah seseorang yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas penting dalam menjaga keamanan pelabuhan dan kapal yang berlabuh di dermaga mereka. Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan PM 51/2021, CSO merupakan seseorang yang ditunjuk oleh perusahaan untuk memastikan penilaian dan perencanaan kapal terlaksana.

Keduanya akan bekerjasama dengan perwira keselamatan fasilitas kapal (Ship Security Officer) sehingga menjadi posisi penting untuk implementasi dan mempertahankan standar keamanan maritim, seperti dikutip dari situs resmi Ditjen Hubla. Hal ini selaras dengan peran kedua entitas di atas dalam konteks International Ship and Port Facility Security (ISPS).

ISPS Code, yang diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO), menetapkan langkah-langkah untuk keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. PFSO dan CSO harus mematuhi peraturan internasional ini untuk memastikan operasi maritim tetap aman dari potensi ancaman.

Keamanan maritim yang efektif bergantung pada koordinasi yang lancar antara berbagai entitas, termasuk otoritas keamanan, operator pelabuhan, dan perusahaan maritim. Dengan adanya PFSO dan CSO, Kementerian Perhubungan dapat menciptakan lingkungan kolaboratif untuk memperkuat postur keamanan infrastruktur maritim Indonesia.

× Image