Home > News

Kurs Pajak 29 Mei - 4 Juni : Rupiah Menguat terhadap Banyak Mata Uang Asing

Nilai tukar Rupiah terus menunjukkan tren positif menuju Q3 2024.
Ilustrasi kurs pajak Indonesia terhadap mata uang asing. Sumber: Republika
Ilustrasi kurs pajak Indonesia terhadap mata uang asing. Sumber: Republika

ShippingCargo— Pergerakan kurs pajak untuk periode 29 Mei hingga 4 Juni 2024 menunjukkan tren positif bagi Rupiah terhadap mayoritas mata uang asing. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/KM.10/KF.4/2024, Rupiah mengalami penguatan yang signifikan pada berbagai mata uang asing menuju Q3 2024.

Rupiah kembali menunjukkan kekuatannya terhadap Dolar Amerika Serikat (USD), dengan nilai tukar tercatat sebesar Rp 16.000,00 per USD. Nilai ini sedikit lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya (22-28 Mei 2024) yang berada di angka Rp 16.054,00 per USD, sehingga mencerminkan peningkatan daya beli Rupiah kepada kurs-kurs asing.

Selain Dolar Amerika Serikat, Yen Jepang (JPY) juga menurun. Dalam laporan Kementerian Keuangan terbaru, nilai JPY turun menjadi Rp 10.214,94 per 100 JPY, sedikit lebih baik dari Rp 10.302,10 per 100 JPY pada minggu lalu.

Dolar Australia (AUD) juga menunjukkan penguatan Rupiah dengan kurs baru Rp 10.619,62 per 1 AUD dibandingkan dengan periode sebelumnya dengan kurs Rp 10.684,03 per 1 AUD. Dolar Kanada (CAD) mengalami penurunan terhadap Rupiah, dengan nilai tukar sekarang Rp 11.701,14 per 1 CAD dari sebelumnya Rp 11.724,09 per 1 CAD.

Di sisi lain, beberapa mata uang justru mengalami peningkatan terhadap Rupiah. Sebagai contoh, Dolar Selandia Baru (NZD) naik menjadi Rp 9.764,28 per 1 NZD dari sebelumnya Rp 9.654,15 per 1 NZD. Kroner Norwegia (NOK) juga mengalami peningkatan menjadi Rp 1.499,76 per 1 NOK dari Rp 1.478,95 per 1 NOK pada periode sebelumnya.

Berikut adalah nilai kurs pajak terhadap Rupiah yang berlaku untuk tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2024 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KM.10/KF.4/2024:

- Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 16.000,00 per 1 USD

- Dolar Australia (AUD): Rp 10.619,62 per 1 AUD

- Dolar Kanada (CAD): Rp 11.701,14 per 1 CAD

- Kroner Denmark (DKK): Rp 2.324,22 per 1 DKK

- Dolar Hongkong (HKD): Rp 2.049,46 per 1 HKD

- Ringgit Malaysia (MYR): Rp 3.402,72 per 1 MYR

- Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 9.764,28 per 1 NZD

- Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.499,76 per 1 NOK

- Poundsterling Inggris (GBP): Rp 20.341,34 per 1 GBP

- Dolar Singapura (SGD): Rp 11.856,35 per 1 SGD

- Kroner Swedia (SEK): Rp 1.494,42 per 1 SEK

- Franc Swiss (CHF): Rp 17.519,29 per 1 CHF

- Yen Jepang (JPY): Rp 10.214,94 per 100 JPY

- Kyat Myanmar (MMK): Rp 7,61 per 1 MMK

- Rupee India (INR): Rp 192,24 per 1 INR

- Dinar Kuwait (KWD): Rp 52.124,45 per 1 KWD

- Rupee Pakistan (PKR): Rp 58,35 per 1 PKR

- Peso Filipina (PHP): Rp 275,34 per 1 PHP

- Riyal Saudi Arabia (SAR): Rp 4.265,96 per 1 SAR

- Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 53,38 per 1 LKR

- Baht Thailand (THB): Rp 439,69 per 1 THB

- Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 11.848,83 per 1 BND

- Euro (EUR): Rp 17.342,36 per 1 EUR

- Yuan Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.205,80 per 1 CNY

- Won Korea (KRW): Rp 11,74 per 1 KRW

(*)

× Image