AS Jatuhkan Sanksi pada Jaringan Penyelundupan Minyak Iran

ShippingCargo.co.id, Jakarta— Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat sanksi terhadap Iran dengan menargetkan jaringan luas perusahaan dan individu yang diduga menyelundupkan minyak Iran ke luar negeri untuk mendanai operasi militer dan kelompok teror. Sanksi ini melibatkan 253 entitas, termasuk perusahaan pelayaran, badan inspeksi, dan pelaku logistik di Asia Timur—dengan titik berat pada jalur pengiriman menuju Tiongkok.
Salah satu pusat dari jaringan ini adalah Sepehr Energy, yang dituding sebagai alat komersial Angkatan Bersenjata Iran. Perusahaan ini memanfaatkan sejumlah perusahaan front di Hong Kong, termasuk Xin Rui Ji Trad Co., Star Energy International, dan Milen Trading, untuk menyamarkan asal minyak Iran dan mengirimkannya ke kilang independen “teapot” di Tiongkok.
OFAC (Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS) melaporkan bahwa pengiriman dilakukan melalui pelabuhan Qingdao dan Rizhao di Provinsi Shandong, menggunakan dokumen palsu dan praktik penggabungan minyak antar kapal (ship-to-ship transfer). Inspeksi terhadap kargo dilakukan oleh CCIC Singapore dan Huangdao Inspection, yang kini juga dikenai sanksi karena membantu menutupi jejak asal minyak Iran.
Lebih lanjut, perusahaan pelayaran lokal seperti Qingdao Linkrich Shipping Agency serta sejumlah perusahaan perdagangan di Hong Kong dan Singapura, seperti Metaone Trading dan Oriental Apple Co. PTE Ltd, ikut terlibat dalam distribusi minyak senilai ratusan juta dolar, per Marine Insight.
Sebagai perantara logistik, armada kapal tua yang dikenal sebagai “shadow fleet” juga digunakan. Kapal berbendera Kamerun dan Panama, seperti BALU dan ROC, disorot karena mengangkut minyak Iran ke Tiongkok. Perusahaan pemilik kapal ini, Forsal Chartering di Seychelles dan Fine Sanmata Shipping di Hong Kong, juga masuk daftar hitam, bersama dengan penyedia jasa logistik maritim Nanhai Limited.
Meski Indonesia tidak disebut secara langsung dalam sanksi ini, dinamika pengawasan global terhadap jalur pelayaran dan aktivitas pelabuhan di Asia harus menjadi perhatian. Dengan banyaknya pelabuhan Indonesia seperti Tanjung Priok dan Bitung yang sedang meningkatkan standar keamanan dan transparansi dalam sistem logistik digital seperti Inaportnet dan NLE, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem monitoring pengiriman barang lintas batas, khususnya untuk menghindari potensi eksploitasi jalur domestik oleh jaringan gelap internasional.
Lebih dari itu, kehadiran Indonesia sebagai bagian dari jalur maritim strategis Indo-Pasifik mewajibkan seluruh pemangku kepentingan di sektor logistik dan pelayaran untuk mewaspadai praktik curang seperti ship-to-ship transfer ilegal, penggunaan dokumen palsu, hingga pelibatan kapal berbendera asing yang tidak transparan.

ShippingCargo.co.id adalah media online yang berfokus pada informasi tentang shipping, pelabuhan, logistik, dan industri-industri yang terkait.