Kemenhub Gelar Penyuluhan Untuk Perkuat Penegakan Hukum di Laut
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan upaya penegakan hukum di perairan Indonesia. Melalui terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan serta Pelimpahan Perkara, Kemenhub menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan pengawasan laut.
Baca Juga: Pelabuhan Weifang Jadi Pelabuhan Karbon-Netral Pertama di Tiongkok
Pedoman baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan laporan pelanggaran hukum di laut. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, diharapkan mampu mempercepat respons terhadap insiden maritim dan meningkatkan akurasi penegakan hukum.
Dalam rilis persnya, Kemenhub menegaskan bahwa pengawasan ketat dan regulasi yang jelas sangat diperlukan mengingat tantangan keamanan yang dihadapi sektor perairan nasional. Pedoman ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak terkait guna menghindari kebocoran hukum serta memperkuat ketertiban di laut.
Regulasi baru ini juga menekankan pentingnya penerimaan laporan yang terstruktur dan akuntabel. Dengan adanya pelimpahan perkara yang terorganisir, proses penegakan hukum di laut dapat berjalan lebih transparan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Kemenhub berharap langkah ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh di perairan Indonesia. Langkah tersebut dipandang sebagai strategi penting untuk menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan sumber daya maritim nasional.