SIMKAPEL, Layanan Penunjang Perkapalan Indonesia
ShippingCargo.co.id, Jakarta— Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan layanan bernama SIMKAPEL. Namun, apakah itu SIMKAPEL?
SIMKAPEL, atau Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan, adalah sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan terkait perkapalan dan kepelautan. SIMKAPEL jadi upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dari Kementerian Perhubungan.
SIMKAPEL hadir sebagai solusi bagi pemilik kapal, operator, dan pelaku usaha maritim lainnya untuk mengakses berbagai layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Dengan SIMKAPEL, proses perizinan, pendaftaran kapal, dan layanan lainnya dapat dilakukan secara online, sehingga meminimalisir terjadinya praktik-praktik koruptif.
Fitur unggulan SIMKAPEL adalah sebagai berikut:
- Layanan Hipotek Kapal: SIMKAPEL memungkinkan proses hipotek kapal dilakukan secara digital, mempermudah akses pembiayaan bagi pemilik kapal.
- Rekonsiliasi Data Kapal: Platform ini juga berfungsi untuk memastikan data kapal yang tercatat akurat dan up-to-date, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di sektor maritim.
- Integrasi dengan Sistem Lain: SIMKAPEL terhubung dengan berbagai sistem informasi lainnya, seperti INAPORNET dan SIMLALA, sehingga mempermudah koordinasi dan pertukaran data.
Manfaat SIMKAPEL di antaranya adalah meningkatkan efisiensi proses bisnis yang lebih efisien berkat adanya otomatisasi dan integrasi sistem.Selain itu, transparansi informasi mengenai kapal dan aktivitas maritim jadi meningkat.
SIMKAPEL dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi, karena mengurangi interaksi tatap muka.Terlebih, sektor maritim yang lebih efisien dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyatakan bahwa SIMKAPEL merupakan langkah penting dalam mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Terlebih,kemitraan antara Kemenhub dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan SIMKAPEL menunjukkan komitmen bersama untuk memberantas korupsi di sektor publik.