Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Maritim Nasional
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas maritim nasional. Pada Rabu (31/12) di Jakarta, telah dilakukan Penandatanganan Terpadu Perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Pelayaran Perintis dan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) untuk transportasi laut penumpang kelas ekonomi serta angkutan barang tahun anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas transportasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (T3P).
Program PSO ini memberikan subsidi operasional kapal dan akomodasi, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menyampaikan bahwa kegiatan ini meliputi pelayaran perintis untuk penumpang, barang (Tol Laut), angkutan ternak, serta kapal penghubung atau feeder. Fokus utama adalah menjangkau daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menjamin ketersediaan barang pokok dan penting.
Pada tahun 2025, program ini mencakup 107 trayek pelayaran perintis, dengan 30 trayek ditugaskan kepada PT PELNI dan 77 trayek lainnya melalui e-purchasing katalog. Selain itu, terdapat 39 trayek Tol Laut, 6 trayek angkutan ternak, dan 18 trayek rede transport. Layanan penumpang kelas ekonomi juga mencakup 25 trayek yang akan dikelola oleh PT PELNI, memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Hartanto menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi disparitas harga antar daerah, mendukung swasembada daging nasional, serta memastikan kesejahteraan hewan dalam transportasi. Seperti dilansir Ditjen Hubla, ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan aman, serta dukungan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif dari program ini.
Penandatanganan ini melibatkan berbagai pihak, seperti PT PELNI, PT Djakarta Lloyd, PT ASDP Indonesia Ferry, dan operator swasta lainnya. Para operator diminta untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab penuh, mengutamakan keselamatan, dan memberikan layanan terbaik.