Akhir Kuota Impor: Titik Balik Logistik Maritim?

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor dan melonggarkan regulasi perdagangan mendapat apresiasi dari dunia usaha, termasuk dari Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani. Ia menyebut langkah ini bukan hanya sebagai respons atas tarif resiprokal dari Amerika Serikat, tetapi bagian dari reformasi struktural besar untuk memperkuat daya saing industri nasional. Namun, langkah ini juga punya korelasi signifikan terhadap sektor pelayaran dan logistik maritim Indonesia.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 90 persen volume perdagangan luar negeri melalui laut, kebijakan relaksasi impor akan berdampak langsung pada arus logistik maritim. Pelonggaran kuota impor berpotensi meningkatkan volume bongkar muat di pelabuhan—terutama untuk bahan baku industri yang saat ini masih 70 persen bergantung pada impor. Ini memberi peluang positif bagi operator pelabuhan, pelayaran niaga, serta perusahaan logistik nasional dalam mendukung kelancaran distribusi.
Namun, seiring potensi meningkatnya volume impor, tantangan juga muncul dalam bentuk risiko banjirnya produk asing dan praktik dumping. Apindo menyuarakan pentingnya penguatan pengawasan terhadap arus barang dan penyelundupan. Di sinilah peran otoritas kepelabuhanan dan Bea Cukai menjadi krusial untuk memastikan integritas rantai pasok laut, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga keseimbangan pasar domestik, per Republika.
Lebih lanjut, Apindo juga mendorong reformasi menyeluruh dalam pengelolaan logistik, termasuk bea masuk, sistem perizinan, dan efisiensi pelabuhan. Hal ini sejalan dengan agenda digitalisasi dan modernisasi sistem logistik nasional seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan rencana besar Pelindo untuk mengintegrasikan pelabuhan-pelabuhan utama.
Langkah Presiden juga menciptakan ruang dialog strategis dengan sektor pelayaran nasional terkait penguatan kapasitas angkut domestik, peningkatan armada niaga, serta insentif bagi penggunaan kapal berbendera Indonesia dalam pengangkutan barang impor.
Dengan sinergi lintas sektor, penghapusan kuota impor bisa menjadi titik balik reformasi logistik maritim Indonesia—menjadikan sistem perdagangan lebih efisien, adil, dan kompetitif di tengah tekanan geopolitik dan perang dagang global.

ShippingCargo.co.id adalah media online yang berfokus pada informasi tentang shipping, pelabuhan, logistik, dan industri-industri yang terkait.