Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut: Pencapaian Besar, Tantangan Masih Menanti
ShippingCargo.co.id, Jakarta–Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mencatatkan sejarah baru dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 yang mencapai Rp6,131 triliun atau 126,83% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,341 triliun. Pencapaian ini merupakan bukti nyata bahwa sektor maritim memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan negara yang perlu diapresasi, meski pemerintah perlu fokus pada optimalisasi tata kelola PNBP yang berkelanjutan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari pengelolaan keuangan yang akuntabel, dibuktikan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK selama sebelas tahun berturut-turut. Meski demikian, pencapaian finansial tidak boleh berhenti pada angka semata.
Hal ini ditegaskan dalam pembukaan acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data PNBP Semester II Tahun 2024 pada Senin (6/1/2025). Sesditjen Hubla Lollan Panjaitan menegaskan bahwa diperlukan pengelolaan PNBP yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta pemanfaatan dana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor maritim. Ini berarti setiap dana PNBP yang dikumpulkan harus digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di pelabuhan dan perairan Indonesia, seperti dilansir situs resmi Ditjen Hubla
Salah satu langkah penting yang telah dilakukan Ditjen Hubla adalah menerapkan Mekanisme Maksimum Pencairan PNBP (MP PNBP) secara terpusat. Inovasi ini diatur dalam PMK 110 Tahun 2021, dengan tiga tahap pencairan: 60% pada Januari, 80% pada Juli, dan 100% pada Oktober.
Sistem ini bertujuan untuk mengatur pengeluaran anggaran secara bertahap agar lebih terencana dan terkontrol. Menariknya, metode ini telah menjadi acuan bagi kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama, menunjukkan bahwa sektor maritim dapat menjadi contoh dalam reformasi pengelolaan keuangan negara.
Rekor pendapatan tinggi tidak akan berarti banyak jika dana tersebut tidak digunakan dengan maksimal. Kepala UPT di lingkungan Ditjen Hubla harus bertanggung jawab memastikan bahwa dana PNBP dialokasikan untuk program yang meningkatkan keselamatan maritim, modernisasi pelabuhan, dan digitalisasi layanan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program yang didanai PNBP memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang mengandalkan transportasi laut sebagai jalur utama perdagangan dan mobilitas.