Home > Shipping

Mengenal Instalasi Pengolahan Limbah di Kapal

Penggunaan STP yang efektif memastikan bahwa limbah kapal tidak merusak ekosistem laut,
Ilustrasi sewage kapal Sumber:Istimewa.
Ilustrasi sewage kapal Sumber:Istimewa.

ShippingCargo.co.id, Jakarta – Dalam industri pelayaran modern, keberadaan instalasi Pengolahan Limbah (Sewage Treatment Plant/STP) di kapal memainkan peran vital dalam menjaga kebersihan laut dan mematuhi peraturan internasional. Limbah yang dihasilkan dari toilet dan urinoir di atas kapal tidak dapat langsung dibuang ke laut tanpa pengolahan yang tepat.

Menurut Annex IV MARPOL, limbah yang telah diolah dapat dibuang minimal 4 mil laut dari daratan terdekat, sementara limbah yang tidak diolah harus dibuang setidaknya 12 mil laut dari daratan. Limbah yang dibuang, menurut Marine Insight, mempunyai syarat tidak meninggalkan padatan terapung atau menyebabkan perubahan warna air.

Sistem STP yang umum digunakan di kapal adalah tipe biologis yang memanfaatkan bakteri aerob. Metode ini dipilih karena efisiensinya dalam menguraikan bahan organik tanpa menghasilkan gas berbahaya seperti H S dan metana, yang sering dihasilkan oleh bakteri anaerob. Selain itu, sistem biologis memerlukan ruang yang lebih kecil untuk tangki penampungan, yang merupakan keuntungan signifikan di lingkungan kapal yang terbatas.

Komponen utama dari STP di kapal meliputi filter layar, biofilter, dan ruang sedimentasi. Filter layar berfungsi menyaring benda padat seperti kertas atau plastik yang dapat menyumbat sistem. Biofilter, dengan bantuan gelembung udara halus dari blower, membantu bakteri aerob menguraikan bahan organik dalam limbah. Setelah itu, air limbah yang telah diolah masuk ke ruang sedimentasi untuk memisahkan air bersih dari sedimen sebelum dibuang ke laut.

Oleh karena itu, penting bagi awak kapal untuk memastikan STP beroperasi dengan efisien. Hal ini termasuk pemeliharaan rutin, memastikan suplai udara yang memadai untuk bakteri aerob, dan memantau kualitas air yang dihasilkan sebelum pembuangan. Kepatuhan prosedural ini tidak hanya mencegah pencemaran laut tetapi juga menghindarkan kapal dari sanksi hukum yang berat.

× Image