TOVALOP, Inisiatif Awal Industri Perminyakan Laut untuk Tanggung Jawab Lingkungan
ShippingCargo.co.id, Jakarta— Industri pelayaran, khususnya sektor pengangkutan minyak, pernah dihadapkan pada masalah serius akibat tumpahan minyak. Sebagai respons, pada tahun 1969, para pemilik kapal tanker secara sukarela membentuk sebuah kesepakatan bernama TOVALOP (Tanker Owners' Voluntary Agreement Concerning Liability for Oil Pollution).
Inisiatif ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya industri pelayaran untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya. Menurut Kamus Pelayaran karya Rusman Hoesien dan Daniel Manuputty, TOVALOP jadi sebuah perjanjian yang melindungi pemilik kapal tanker dari klaim polusi yang ditetapkan untuknya, baik oleh perseorangan atau negara.
Sebelum adanya TOVALOP, belum ada regulasi internasional yang kuat untuk mengatur tanggung jawab dan langkah mitigasi terkait tumpahan minyak. TOVALOP hadir sebagai solusi sementara, menetapkan tanggung jawab pemilik kapal untuk membersihkan tumpahan minyak dan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak. Kesepakatan ini juga mendorong kerjasama antar pemilik kapal untuk meningkatkan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Salah satu kunci keberhasilan TOVALOP adalah keterlibatan International Tanker Owners Pollution Federation (ITOPF). Organisasi ini menyediakan keahlian dan dukungan teknis untuk membantu proses pembersihan dan pemulihan ekosistem yang terdampak.
Meskipun TOVALOP telah digantikan oleh perjanjian internasional yang lebih komprehensif, warisan kesepakatan ini sangat penting. TOVALOP telah membuka jalan bagi standar yang lebih tinggi dalam industri pelayaran terkait tanggung jawab lingkungan dan penanganan tumpahan minyak.
TOVALOP telah mendorong kesadaran akan pentingnya tanggung jawab lingkungan dalam industri pelayaran. Kesepakatan ini juga menjadi landasan bagi kerjasama lebih lanjut antara pemilik kapal dan lembaga internasional dalam mengatasi masalah pencemaran laut.